PEMALANG, comaltv.id – Pemerintah Kecamatan Comal menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kecamatan Comal, yang berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Comal, Rabu (7/10/2026).
Acara dihadiri Camat Comal yang diwakili oleh Sekretaris kecamatan (Sekcam) Comal, Trimanto selaku Panitia Kecamatan beserta Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Comal. Turut hadir dari Dispermasdes Kabupaten Pemalang Bagian Pemberdayaan Desa, dan dari Bagian Hukum Kabupaten Pemalang. Selain itu hadir pula unsur BPD, Panitia Pilkades, dan Pengawas Pilkades.
Dalam kesempatan itu, Sekcam Comal Trimanto menjelaskan bahwa kegiatan hari ini fokus pada Monitoring dan Evaluasi.

Trimanto, Panitia Pilkades Kecamatan Comal (Sekcam). (Foto: comaltv.id)
“Intinya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, baik BPD maupun panitia sudah berkali-kali dibina mengenai Pilkades. Hari ini lebih ke arah tanya jawab keluhan-keluhan apa yang ada di lapangan terkait tahapan-tahapan yang dilalui di tingkat desa,” ujar Trimanto.
Trimanto menyebut, untuk jumlah bakal calon (Balon) sudah memenuhi syarat minimal dua dan maksimal lima. Namun ada desa yang Balonnya mencapai tujuh orang, sehingga perlu ada penjaringan melalui tes tertulis dan kesehatan.
Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Comal berjalan aman dan terkendali.
“Kami dari kecamatan berharap agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan aman terkendali dan terpilih Kades periode 8 tahun ke depan yang benar-benar memegang amanah dari rakyat,” tegasnya.
Terkait antisipasi money politik, pihaknya menegaskan sudah menekankan larangan tersebut dalam setiap pembinaan. Pemberian uang atau sembako untuk mempengaruhi pemilih di luar masa kampanye tidak diperbolehkan dan ada sanksi teguran dari pengawas, bahkan bisa masuk ranah pidana jika ada unsur pemaksaan dan kekerasan.
Sementara itu, perwakilan Dispermasdes Kabupaten Pemalang, Imam Adi Nugroho, memastikan bahwa pelaksanaan harus berjalan tanpa kendala. Untuk penggunaan TPS yang akan menggunakan fasilitas sekolah, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dindikpora Kabupaten Pemalang agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sebagai pungkasan, Trimanto mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang akan digelar pada Senin, 9 November mendatang dengan membawa undangan dari panitia dan KTP elektronik. (*)




Tinggalkan Balasan